Kebahagiaan

on Kamis, 21 Juni 2012

Bagi sebagian orang mungkin berpendapat bahwa tingkat kebahagian itu di ukur dari jumlah kekayaan. Sebagian yang lain berpendapat bahwa kebahagiaan itu tidak hanya di ukur dari banyaknya harta tapi dari kuatnya tingkat keimanan seseorang. Sementara mungkin sebagian orang berpendapat bahwa tingkat kekayaan adalah ketika menduduki jabatan tertentu. Dari beberapa pendapat tersebut mana yang menurut anda benar? Apa alasannya. Setiap orang akan mempunyai pendapat yang berbeda-beda dan mungkin saja tidak tertera pada kalimat diatas. Dari beberapa buku yang saya baca ada salah satu buku yang berkata, "Orang kaya itu adalah orang yang beruntung karena dengan kekayaannya dia bisa berbuat banyak untuk memperoleh pahala. Sedekah banyak, mendirikan sarana umat, menolong orang lain, membiayai kehidupan orang lain, dan punya banyak waktu untuk beribadah kepada Allah". Saya setuju dengan pendapat tersebut karena dengan kita punya banyak harta maka akan banyak pula kemudahan kita dalam melakukan kebaikan-kebaikan ataupun amal shaleh. Dalam sebuah buku juga menerangkan konon yang cepat menjalankan pemeriksaan dan yang akan di panggil pertama ke surga adalah orang kaya karena telah begitu banyak amalan-amalan shaleh yang telah dikerjakan.
Dan dalam bukunya Ippho Santosa juga tertera sebuah cerita fiktif yang menarik untuk disimak. Berikut adalah ceritanya :
"Konon dalam sebuah gerbang di pintu surga ada 3 orang yang berebut untuk masuk pintu surga karena kebaikannya kepada umat manusia.
Orang pertama adalah seorang guru teladan, ia adalah guru yang mampu mencetak jutaan siswa-siswa yang berjiwa besar dan sukses dalam hidup dan agamanya makanya ia meminta agar masuk ke surga paling awal
Orang kedua adalah seorang dokter profesional dan teladan, ia adalah dokter yang telah menolong jutaan orang dari rasa sakitnya karena penyakit dan menyembuhkannya makanya ia meminta agar masuk ke pintu surga paling awal karena amal shalih dan jasanya yang begitu besar.
Orang ketiga adalah seorang Kiyai sejuta umat yang telang membimbing jutaan manusia ke jalan yang benar makanya ia juga ingin masuk paling awal di surga.
Si sela-sela pembicaraanya dengan para penjaga pintu surga datanglah seorang pengusaha kaya. 
Sang Guru bilang, "Ini kan orang yang telah membantuku mendirikan gedung sekolah tempatku mengajar dan banyak membiayai anak-anak sekolah" kata sang guru teladan. Kemudian Sang dokter juga berkata, "Ini orang yang membantuku mendirikan rumah sakit dan sering membiayai orang sakit". Di samping itu, Sang Kiyai juga berkata, "Ini juga orang yang telah mendirikan banyak masjid dan pesantren-pesantren salah satunya pesantren dimana saya mengajar". Sang Pengusaha hanya tersenyum dan alkisah ketiga orang tadi mempersilahkan pengusaha untuk masuk paling awal di surga". Cukup menarik bukan? ;-)
Dalam rukun terahir dalam rukun islam juga di sebutkan "Naik haji" walaupun itu bagi yang mampu tapi sangat jelas menandakan bahwa kita itu harus kaya supaya bisa naik haji kan, ;-). Bahkan Nabi kita juga seseorang yang kaya, pedagang yang sukses dan perdagangannya bisa tembus ke banyak negara. Bisa di bayangkan jika pengusaha sekarang pemasarannya bisa sampai mancanegara. Ya pasti kaya. Tapi sebagian orang menganggap bahwa beliau adalah orang yang miskin. Ya beliau pernah miskin tapi pada masa berumur jagung alias umur belasan. Selebihnya beliau adalah orang yang sangat kaya.
Di balik kekayaan beliau ternyata tak sedikitpun beliau silau dengannya. Alih-alih menyimpan dan menumpuk kekayaannya beliau malah memperjuangkan kekayaan untuk agama. Sedekah, sarana umat, alat perang, masjid, dll. Makanya kita sebagai umatnya harus bisa mencontoh sifat beliau yang satu ini. Pelajaran kita hari ini adalah kita itu harus kaya agar bisa beribadah dengan tenang serta bisa lebih mudah melakukan amalan-amalanNya dan kekayaan itu tidak akan membawa mudharat bagi orang yang bertakwa kepada Allah SWT.
Semoga bermanfaat.

Kasih Sayang Seorang Ayah

on Sabtu, 31 Maret 2012
KASIH SAYANG AYAH

Cucuran keringat berkelimang air mata…
Semangat juang tertancap di hati sanubari…
Desiran badai sebagai ombak keikhlasan…..
Do’a  suci kan ku jadikan pijakan langkahku……
            
            Setetes cahaya terang memberi warna dalam hidupku. . . .
            Setiap iringan langkah ku jadikan tabir kehidupan…..
            Walau badai menghadang, tidak akan menyurutkan langkahku  ……
            Terik matahari sebagai penghangat jiwaku..

Meskipun engkau jauh dariku……
Kasih sayangku tak akan pernah pudar. . . .
Meski sakit terkadang meggerogotiku….
Namun semangat selalu menyertaiku…..

Senyumanmu menjadi air sejuk dalam kalbuku. . . .
Jangan biarkan tetesan air mata menjadi penghalang kerinduanku . . .
Bulatkan tekat demi mencapai sebuah kebahagiaan sejati . . .
Hanya untaian kasihku yang bisa menjadi pengikat kau dan aku . . .


                                                         By : khusnul abid

                       




                                               

Gender di mata islam

on Rabu, 28 Desember 2011

Gender Menurut Islam Dalam Perspektif Klasik dan Modern

Islam adalah sistem kehidupan yang mengantarkan manusia untuk memahami realitas kehidupan. Islam juga merupakan tatanan global yang diturunkan Allah sebagai Rahmatan Lil-’alamin. Sehingga – sebuah konsekuensi logis – bila penciptaan Allah atas makhluk-Nya – laki-laki dan perempuan – memiliki missi sebagai khalifatullah fil ardh, yang memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam, sampai pada suatu kesadaran akan tujuan menyelamatkan peradaban kemanusiaan. Dengan demikian, wanita dalam Islam memiliki peran yang konprehensif dan kesetaraan harkat sebagai hamba Allah serta mengemban amanah yang sama dengan laki-laki.
Berangkat dari posisi di atas, muslimah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendidik ummat, memperbaiki masyarakat dan membangun peradaban, sebagaimana yang telah dilakukan oleh shahabiyah dalam mengantarkan masyarakat yang hidup di zamannya pada satu keunggulan peradaban. Mereka berperan dalam masyarakatnya dengan azzam yang tinggi untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada pada diri mereka, sehingga kita tidak menemukan satu sisipun dari seluruh aspek kehidupan mereka terabaikan. Mereka berperan dalam setiap waktu, ruang dan tataran kehidupan mereka.
Kesadaran para shahabiyat untuk berperan aktif dalam dinamika kehidupan masyarakat terbangun dari pemahaman mereka tentang syumuliyyatul islam, sebagai buah dari proses tarbiyah bersama Rasulullah SAW. Islam yang mereka pahami dalam dimensinya yang utuh sebagai way of life, membangkitkan kesadaran akan amanah untuk menegakkan risalah itu sebagai sokoguru perdaban dunia.
Dalam perjalanannya, terjadi pergeseran pemahaman Islam para muslimah yang berdampak pada apresiasi mereka terhadap terhadap nilai-nilai Islam – khususnya terkait masalah kedudukan dan peran wanita – sedemikian hingga mereka meragukan keabsahan normatif nilai-nilai tersebut. Hal muncul disebabkan ‘jauhnya’ ummat ini secara umum dari Al Qur’an dan Sunnah. Disamping itu, di sisi lain pergerakan feminis dengan konsep gendernya menawarkan berbagai ‘prospek’ – lewat manuvernya secara teoritis maupun praktis – tanpa ummat ini memiliki kemampuan yang memadai untuk mengantisipasi sehingga sepintas mereka tampil menjadi problem solver berbagai permasalahan wanita yang berkembang. Pada gilirannya konsep gender – kemudian cenderung diterima bulat-bulat olehkalangan muslimah tanpa ada penelaahan kritis tentang hakekat dan implikasinya.
Paradigma Islam dan Feminisme
Apakah Islam mengenal istilah gender – baik dalam perspektif klasik dan modern? Ini adalah pertanyaan yang sangat mendasar. Untuk tidak memunculkan kesalahan dan kerancuan dalam paradigma berpikir, agaknya perlu dijelaskan masalah ini – dengan memaparkan metodologi Islam dan feminisme – agar interpretasi kita para muslimah dalam memahami wacana tentang peran perempuan tetap berada dalam koridor konsepsi Islam yang utuh.
Metodologi Feminisme (Gender)
Kelemahan paling mendasar dari teori feminisme adalah kecenderungan artifisialnya pada filsafat modern. Pemikiran modern memiliki logika tersendiri dalam memandang realitas. Filsafat modern membagi realitas dalam posisi dikotomis subyek–obyek, dimana rasionalisme dan empirisme merajai pandangan dikotomis atas realitas, dimana laki-laki (subyek) dan perempuan (obyek) dan hubungan diantara keduanya adalah hubungan subyek–obyek (yang satu mensubordinasi yang lain). Dalam pandangan feminisme modern, deskripsi atas realitas seksual hanyalah patriarkal atau matriarkal. Kelemahan dari dikotomis ini menjadi mendasar karena dalam teori feminisme modern, realitas menjadi tersimplikasi ke dalam sistem patriarki. Hal ini kemudian didekontsruksi oleh era post–modernisme dengan post–strukturalisme. Post–strukturalisme membongkar dikotomi subyek–obyek atau ketunggalan kebenaran subyek tertentu. Sehingga realitas seksualpun tidak lagi dipandang hanya dalam dikotomi yang demikian, tetapi dipandang sebagai bentuk pluralitas dengan kesejajaran kedudukan dan masing- masing memiliki nilai kebenarannya sendiri.
Kelemahan lain adalah alat filsafat modern itu sendiri, yaitu rasionalisme dan imperialisme. Dengan rasionalismenya, modernisme mengandalkan bangunan utama subyektif manusia adalah rasionya, dan mambalut kekuatan subyektif dalam keutamaan rasionya. Sedangkan empirisme mengutamakan pengalaman inderawi dan materi sebagai ukuran kebenaran. Feminisme tidak terlepas dari kelemahan ini pula sehingga baik dalam teori maupun gerakan feminisme mau tidak mau menempatkan diri dalam kategorisasi alat modernisme yaitu rasionalisme dan empirisme.
Metodologi Islam
Jika feminisme mendasarkan teorinya pada pandangan atas realitas yang didikotomi atas realitas seksual (patriarkal), sebagaimana liberalisme atas realitas manusia (individu) dan sosialis atas realitas manusia (masyarakat), maka didalam Islam pandangan atas realitas bukan semata-mata tidak ada dikotomi (sebagaimana post– strukturalisme), sehingga setiap bagian tertentu memiliki nilai kebenaran sendiri. Di dalam Islam, nilai kebenaran dalam pandangan post–strukturalisme adalah nilai kebenaran relatif, sementara tetap ada yang mutlak. Sehingga andaipun ada dikotomi atas subyek–obyek, maka subyek itu adalah Sang Pencipta yang memiliki nilai kebenaran mutlak, sedangkan obyeknya adalah makhluk seluruhnya yang hanya dapat mewartakan sebagian dari kebenaran mutlak yang dimiliki-Nya.
Dengan demikian dalam Islam, hubungan manusia dengan manusia lain maupun hubungan manusia dengan makhluk lain adalah hubungan antar obyek. Jika ada kelebihan manusia dari makhluk lainnya maka ini adalah kelebihan yang potensial saja sifatnya untuk dipersiapkan bagi tugas dan fungsi kemanusiaan sebagai hamba (sama seperti jin, QS 51:56) dan khalifatullah (khusus manusia QS 2:30). Kelebihan yang disyaratkan sebagai kelebihan pengetahuan (konseptual) menempatkan manusia untuk memiliki kemampuan yang lebih tinggi dari obyek makhluk lain dihadapan Allah. Akan tetapi kelebihan potensial ini bisa saja menjadi tidak berarti ketika tidak digunakan sesuai fungsinya atau bahkan menempatkan manusia lebih rendah dari makhluk yang lain (QS 7:179).
Realitas kemanusiaan juga demikian, dia tidak didasarkan oleh kelebihan satu obyek atas obyek yang lain, berupa jenis kelamin tertentu atau bangsa tertentu. Perubahan kedudukan hanya dimungkinkaan oleh kualifikasi tertentu yang disebut dengan taqwa (QS 49:13). Dengan demikian, dikotomi subyek–obyek di dalam Islam tidak sesederhana pandangaan feminisme modern, yaitu dalam sistem patriarkal maupun matriarkal. Kualifikasi yang terikat pada subyek tertinggi yaitu Allah adalah kualifikasi yang melintasi batas jenis kelamin, kelas sosial ekonomi, bangsa dan sebagainya. Dengan demikian kategori-kategori kelebihan subyek atau kelebihbenaran dalam Islam tidak berdasarkan rasionalisme dan empirisme, namun kategorisasi yang melibatkan dimensi lain yaitu wahyu.
Secara normatif, pemihakan wahyu atas kesetaraan kemanusiaan laki- laki dan perempuan dinyatakan di dalam Al Qur’an surat 9:71. Kelebihan tertentu laki-laki atas perempuan dieksplisitkan Al Qur’an dalam kerangka yang konteksual (QS4:34). Sehingga tidak kemudian menjadikan yang satu adalah subordinat yang lain. Dalam kerangka yang normatif inilah nilai ideal universal wahyu relevan dalam setiap ruang dan waktu. Sedangkan dalam kerangka konstektual, wahyu mesti dipahami lengkap dengan latar belakang konteksnya (asbabun nuzul-nya) yang oleh Ali Ashgar Engineer disebut terformulasi dalam bahasa hukum (syari’at).
Syari’at adalah suatu wujud formal wahyu dalam kehidupan manusia yang menjadi ruh kehidupan masyarakat. Antara wahyu (normatif) dengan masyarakat (konteks) selalu ada hubungan dinamis sebagaimana Al Qur’an itu sendiri turun dengan tidak mengabaikan realitas masyarakat, tetapi dengan cara berangsur dan bertahap. Dengan proses yang demikian idealitas Islam adalah idealitas yang realistis bukan elitis atau utopis karena jauhnya dari realitas konteks.
Dari kedua metodologi diatas, jelas bagi kita bahwa feminisme dengan konsep gendernya tidak ada dalam
Islam. Namun kita dituntut untuk mampu menjelaskan peran muslimah itu sendiri dengan paradigma Islam (syumul dan komprehensif). Inilah tugas kita sebagai muslimah.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”
Nursanita Nasution, SE, ME*
[*penulis adalah Ketua Departemen bidang Kewanitaan DPP PK. Tulisan ini disampaikan dalam Seminar Sepuluh Tahun Pesantren Putri Pondok Modern Gontor pada 26 Juli 2000]